English Français Bahasa Indonesia አማርኛ Af-Soomaali ትግርኛ Oromo العربية

Sunat pada Perempuan itu ilegal di Australia.

Sunat pada perempuan merupakan praktik budaya tradisional. Tindakan ini merupakan pemotongan atau pengubahan organ kelamin bagian luar perempuan secara disengaja. Sunat pada perempuan terkadang disebut sebagai Pemotongan Alat Kelamin Perempuan (Female Genital Cutting) atau Mutilasi/Pemotongan Alat Kelamin Perempuan (Female Genital Mutilation/Cutting). Sunat pada perempuan tidak memberikan manfaat kesehatan bagi para wanita dan anak-anak perempuan dan dapat berdampak pada kesehatan seksual dan reproduksi mereka. Ada program-program di Australia yang memberi dukungan and informasi bagi para perempuan, pemuda-pemudi dan pria dari komunitas-komunitas yang mempraktikkan sunat pada perempuan menurut tradisi.

Hal-hal berikut ini bertentangan dengan hukum:

Menurut hukum, seseorang dilarang untuk:

Seseorang melanggar hukum bila ia:

Sunat pada Perempuan berakibat sanksi hukuman penjara hingga 21 tahun.

Masalah Kesehatan

Sunat pada Perempuan mengakibatkan dampak kesehatan jangka pendek dan jangka panjang, termasuk:

Asal mula sunat pada perempuan tidak diketahui dan tidak mengandung makna agama. Jenis-jenis sunat pada perempuan bervariasi di antara komunitas-komunitas dan kelompok-kelompok etnis. Negara-negara di seluruh dunia sedang meninggalkan praktik ini dan menentukan praktik ini sebagai praktik ilegal. Membicarakan dan mendiskusikan praktik budaya kita itu penting. Kita mencintai budaya kita namun kita dapat meninggalkan praktik-praktik yang membahayakan.

Ada layanan bantuan bagi para wanita, anak-anak perempuan, dan keluarga di seluruh Australia.

Untuk mengendalikan dan melindungi tubuh kita sendiri, kita semua harus diperlakukan dengan bermartabat dan rasa hormat. Ini adalah hak setiap orang sebagai manusia. Ada bantuan, nasihat dan informasi yang tersedia di seluruh negara bagian dan teritori tentang sunat pada perempuan. Lihat daftar kontak di bawah ini untuk menghubungi penyedia layanan terdekat:

ACT

Esther Lam

Perawat Penghubung Urusan Ragam Budaya dan Bahasa

ACT Health

T: 02 6205 1078

esther.lam@act.gov.au

New South Wales

Linda George

Petugas Pendidikan Kesehatan Senior

NSW Education Program on FGM

T: 02 9840 3910

linda.george@health.nsw.gov.au

Northern Territory

Kirsten Thompson

Perawat

Family Planning & Welfare

T: 08 8948 0144

kirsten.thompson@fpwnt.com.au

Queensland

Odette Tewfik

Koordinator Proyek Kesehatan Perempuan Multikultur

True: Relationships & Reproductive Health

T: 07 3250 0250

odette.tewfik@true.org.au

Tasmania

Xavier Lane-Mullins

Pekerja Pengembangan Masyarakat

Red Cross

T: 03 6235 6001

xlanemullins@redcross.org.au



Michou Kadima

Pekerja Pengembangan Masyarakat

Red Cross

T: 03 6326 0400

mkadima@redcross.org.au

South Australia

Kim Voss

Petugas Sosial

Women’s Health Central

T: 08 8444 0700

kim.voss@health.sa.gov.au

Victoria

Medina Idriess

Petugas FARREP

Multicultural Centre for Women’s Health

T: 1800 656 421

medina@mcwh.com.au

Western Australia

Carol Kaplanian

Penelitian FGM & FDV Petugas Proyek

Women and Newborn

Health Service

T: 08 9340 1557

carol.kaplanian@health.wa.gov.au

Copyright © NETFA 2016
Contact Us | www.netfa.com.au | www.mcwh.com.au